top of page

Komnas HAM Minta Jokowi Setop Operasi Pabrik Semen di Rembang

  • Widya Citra Zakia Utami
  • Apr 14, 2017
  • 1 min read

Tertanggal 7 April 2017 lalu, Komnas HAM mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait permintaan pemberhentiannya pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang di pegunungan Kendeng.


Surat tersebut dilayangkan karena terjadinya berbagai konflik di Rembang, diantaranya dikarenakan partisipasi rakyat yang minim, putusan MA (Nomor 99/PK/TUN/2016 membatalkan Izin Lingkungan yang diterbitkan atas nama PT Semen Indonesia Tbk) yang tak dihormati, hingga regulasi yang bias.


CNNIndonesia.com, Rabu (12/4) mengutip pendapat Komnas HAM melalui Nurkholis dalam surat resmi kepada presiden yang berisi bahwa Komnas HAM berpendapat dan merekomendasikan agar aktivitas pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang.


Dalam hal ini juga Komnas HAM menyatakan bahwa proses terbitnya izin penambangan batu kapur serta pembangunan pabrik tidak dikaji secara menyeluruh atas potensi dampak terhadap HAM, daya dukung ekosistem karst serta masyarakat hukum adat di wilayah tersebut.


Hak sebagai Petani


Komnas HAM menyatakan penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis mampu memenuhi HAM masyarakat Kendeng dalam menggambarkan keadaan.


Nurkholis menuturkan bahwa petani berhak mempertahankan keyakinan dan kehidupannya sebagai petani, hak hidup, hak atas pekerjaan dan hak menentukan nasib sendiri.


Pemerintah sendiri belum mengumumkan KHLS dengan resmi, serta kasus ini masih berlanjut hingga sekarang.

Source: CNN Indonesia


 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Search By Tags

VVV

WE CAN LEARN FROM ANYWHERE AND ANYTIME

© 2023 by TEN updates. Proudly created with Wix.com

bottom of page